Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti
Advertisement . Scroll to see content

75 Jemaah Haji Ajukan Tanazul, Kemenag Kembalikan ke Kloter Awal

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:58:00 WIB
75 Jemaah Haji Ajukan Tanazul, Kemenag Kembalikan ke Kloter Awal
Ilustrasi jemaah haji di Makkah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Apalagi, kata Cecep, pada musim haji kali ini banyak jemaah-jemaah haji yang sudah lanjut usia (lansia) sehingga memerlukan pendampingan dari kelompok atau orang-orang terdekatnya sejak di Tanah Air. 

"Mungkin yang sepuh di kloter yang satu, sementara pendampingnya di kloter yang lain. ini perlu digabungkan. Nanti di Makkah ketua kloter membawa surat dari embarkasi, kemudian datang ke sektor. Nanti Sektor membawa surat pengantar itu ke daker," katanya. 

Mengacu pada Surat Edaran Nomor 058/D.MAK/Dk.4/06/2023 disebutkan bahwa tanazul/mutasi kloter untuk jemaah yang sakit harus memenuhi persyaratan meliputi, surat rekomendasi petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

"Proses tanazul hanya bisa dilakukan di Makkah karena menyangkut penempatan dan sistem layanan-layanan lainnya. Termasuk juga menyangkut kepulangan ke Indonesia," ucapnya. 

Sedangkan pengajuan tanazul selain jemaah sakit harus memenuhi persyaratan antara lain, surat pengantar dari PPIH Embarkasi yang bersangkutan; surat pengantar dari Ketua Sektor sesuai penempatan sektor jemaah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut