8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH), sosok polisi yang anaknya ditetapkan tersangka penganiayaan hanya Rp467 juta. Hal ini menjadi berbincangan lantaran AKBP AH kerap memamerkan mobil mewah hingga motor harley.
Dari catatan LHKPN tercatat harta kekayaan AKBP AH pada Maret 2021 senilai Rp467.548.644. Rinciannya yakni tanah seluas 566 meter persegi di Medan. Nominalnya Rp46.330.000.
Kemudian mobil Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Ada juga harta bergerak lainnya Rp51.218.644.
Sementara itu, foto foto yang diunggah di sosial media, AKBP AH kerap membagikan momen mengendarai mobil mewah. Dia juga berberapa kali mengunggah foto menaiki motor gede Harley.
Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan disanksi penempatan khusus (patsus). Pencopotan dan sanksi patsus dijatuhkan buntut aksi dugaan penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa.