Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Supendi Miliki Harta Rp8,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Senin(14/10/2019) malam. Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama empat orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi mengakui ada penangkapan tersebut. Dia tidak mengungkapkan detail terkait kasus tersebut. "Iya benar," ujar Basaria ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2019).
Dalam OTT tersebut KPK menduga ada transaksi yang melibatkan Supendi dengan pihak swasta. Belum diketahui nilai transaksi tersebut dan terkait proyek apa.
Sementara itu, hasil penelusuran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK 30 Maret 2019, total harta kekayaan yang dimiliki Supendi pada 2018 mencapai Rp8,5 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar.
Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp682.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp167.775.190. Sementara jumlah utang Supendi sebesar Rp1.868.101.595.
Editor: Kurnia Illahi