9 Perbedaan Negara Demokrasi dan Otoriter, dari Periode Kekuasaan hingga Sistemnya
Kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi. Dalam pelaksanaannya, terdapat batas jabatan bagi kepala negara. Umumnya adalah selama hingga 5 tahun, dan dibatasi hanya sampai dua periode memimpin sesuai UUD 1945.
Sementara negara otoriter tidak dibatasi masa pimpinannya. Oleh karena itu, seseorang yang memimpin bisa semaunya dalam menetapkan masa jabatannya
Pada negara demokrasi, sistem pemilihan kepala negara ini dilakukan dengan cara pemilihan umum, dengan syarat paslon yang memiliki suara terbanyak akan menjadi pemenang dan berhak memimpin. Sedangkan, negara otoriter sistem pemilihan hanyalah sebuah formalitas.
Perbedaan negara demokrasi dan otoriter selanjutnya adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi dipegang oleh kedaulatan rakyat. Sedangkan, dalam negara otoriter, pemegang kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah sehingga penguasa tidak memiliki batasan dalam kepemimpinannya.
Di negara demokrasi, pers bebas memberitakan apa saja yang berkaitan dengan pemerintahan, selama itu masih benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara negara otoriter, pers berjalan secara tertutup sehingga segala sesuatu tentang pemerintahan hanya dapat diberitakan sesuai keinginan pemerintah atau penguasa tersebut