Abdul Mu'ti Apresiasi SE Menag: Muhammadiyah Sejak Awal Tarawih dan Tadarus Tak Pakai Speaker Luar
JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah mengapresiasi surat edaran menteri agama soal penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam aturan tersebut, pelaksanaan ibadah tarawih dan tadarus menggunakan speaker dalam.
"Pernyataan Menteri Agama, tentang pengeras suara tadarus dan Tarawih sangat bisa dipahami dan diapresiasi. Syiar Ramadhan tidak bisa diukur dari sound yang keras, tapi dari kekhusyukan ibadah yang ikhlas," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
Menurut Abdul Mu'ti, pengunaan pengeras suara tersebut sudah diterapkan oleh Muhammadiyah sejak lama. Seluruh masjid Muhammadiyah tidak menggunakan speaker luar untuk ibadah tarawih maupun tadarus.
"Di Masjid Muhammadiyah sudah sejak awal tidak ada tarawih dan tadarus dengan speaker luar," ucapnya.
Walaupun begitu, dia meminta agar pemerintah dapat mengkomunikasikan surat edaran itu kepada ormas Islam lainnya. Hal ini agar dapat berjalan efektif dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan toleransi dalam batas waktu tertentu.
"Lebih bagus jika imbaun Menteri Agama itu dikomunikasikan dengan ormas Islam sehingga berjalan lebih efektif," tuturnya.