Abraham Samad: TGPF Satu-Satunya Cara Ungkap Kasus Penyerangan Novel
 
                 
                JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali menyerukan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tanpa pembentukan tim tersebut, dikhawatirkan kasus ini akan berlarut-larut, bahkan tidak akan pernah terbongkar.
Samad menilai, 10 bulan bukan waktu singkat bagi kasus penyerangan ini. Bagi aparat keamanan, waktu ini sebenarnya sudah cukup lama. "Saya meminta kepada pimpinan KPK untuk melaporkan kepada Presiden agar segera membentuk TGPF. Sebab, tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus ini selain dibentuknya tim pencari fakta," kata Samad di Gedung KPK, Kamis (22/2/2018).
 
                                Novel Baswedan menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal seusai menjalankan salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Mata kiri penyidik senior KPK itu luka parah sehingga harus dirawat di Singapura.
Sejak kasus penyerangan itu, polisi hingga kini belum mampu mengungkap pelaku.
Novel tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.45 WIB siang tadi. Dia disambut pimpinan, pegawai dan mantan pimpinan KPK. Hadir juga ratusan aktivitas antikorupsi. Sampai saat ini lebih dari 65.000 orang mendukung petisi agar Presiden Joko Widodo membentuk TGPF terhadap kasus ini.
Samad menegaskan, apa yang dialami penyidik senior KPK ini tidak boleh sedikit pun menciutkan nyali seluruh pegawai KPK. Menurutnya kejadian tersebut justru seluruh pegawai KPK semakin garang terhadap koruptor.