Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Absen dari Panggilan KPK, Mantan KSAU di Luar Negeri

Jumat, 15 Desember 2017 - 13:54:00 WIB
Absen dari Panggilan KPK, Mantan KSAU di Luar Negeri
Helikopter Agusta Westland (AW) 101 produksi Inggris dan Italia. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Pahrozi mengaku telah menyambangi rumah jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara (AU) itu untuk memastikan keberadaannya. Informasi yang didapat menyebutkan Agus sedang tidak berada di Indonesia. Meski demikian, dirinya berjanji akan berkomunikasi dengan kliennya terkait pemeriksaan penyidik KPK setelah pulang dari ibadah umrah.

"Kalau kita lihat visa beliau itu 30 hari, hari ini tanggal 15. Berarti 30 hari itu kan
tanggal 20 Desember. Saya lupa pastinya berangkat tanggal berapa, tapi saya perhatikan paspornya," kata Pahrozi.

Dalam kasus ini, PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen
Helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar. Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar. Saat perjanjian kontrak itu berjalan, Agus masih menjabat sebagai KSAU.

Selain dari KPK, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah menetapkan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy sebagai tersangka dengan kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas,
Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan
dan Marsekal Muda TNI SB selaku Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut