Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Absen dari Panggilan KPK, Mantan KSAU di Luar Negeri

Jumat, 15 Desember 2017 - 13:54:00 WIB
Absen dari Panggilan KPK, Mantan KSAU di Luar Negeri
Helikopter Agusta Westland (AW) 101 produksi Inggris dan Italia. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101. Proyek pengadaan helikopter buatan Inggris dan Italia itu terindikasi korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp220 miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Agus akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka
Direktur Utama (Dirut) PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Namun Agus tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang berada di luar negeri.

"Tadi kuasa hukumnya datang dan menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Menurut pengakuan kuasa hukum Agus, Pahrozi, kliennya tak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang menunaikan ibadah umrah. Namun, dari informasi perlintasan Agus Supriatna yang dimiliki KPK, mantan KSAU itu sudah berada di Tanah Air sejak 8 Desember 2017 lalu.

"Kami akan kroscek lagi soal ini dan koordinasi dengan POM TNI. Kami percaya komitmen Panglima TNI
kuat untuk membongkar kasus korupsi ini," kata mantan aktivis antikorupsi itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut