Absen Panggilan KPK, Rommy: Saya Ada Konsolidasi Partai
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai jadwal, Senin (20/8/2018) Romahurmuziy seharusnya diperiksa terkait kasus RAPBN Perubahan 2018.
Pria yang biasa disapa Rommy itu mengaku harus menghadiri acara partai di daerah. Namun, dia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Saya tidak bisa hadir karena memang ada beberapa kegiatan di daerah yang melibatkan massa dalam rangkaiaan Idul Adha dan konsolidasi partai," ujar Rommy ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (20/8/2018).
Menurutnya, rangkaian kegiatan partai sudah dijadwalkan sebelum adanya surat panggilan dari KPK. Maka itu, dia berharap KPK menjadwalkan ulang pemanggilan dirinya.
"Sudah dijadwal lama sebagaimana bisa dilihat di medsos saya. Menghormati panggilan itu, maka saya utus staf untuk menyampaikan bahwa saya tidak bisa," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, panggilan ini merupakan yang pertama terhadap Rommy sebagai saksi. “Akan dijadwalkan ulang Kamis (23/8/2018),” ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Editor: Kurnia Illahi