Kirim Surat Lewat Staf, Ketum PPP Rommy Tak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018). Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018.
“Tadi stafnya datang ke KPK menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018).
Ini panggilan pertama terhadap Rommy sebagai saksi. Belum diketahui pasti alasan Rommy tak memenuhi panggilan KPK. “Akan dijadwalkan ulang Kamis (23/8/2018),” ucap Febri.
Saat dikonfirmasi, Rommy tak menjawab telepon iNews.id. KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Febri mengatakan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah. Hal itu yang terus didalami penyidik.