Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Absen Panggilan Polisi, Sespri Gubernur Papua Minta Dijadwal Ulang

Senin, 11 Februari 2019 - 13:03:00 WIB
Absen Panggilan Polisi, Sespri Gubernur Papua Minta Dijadwal Ulang
Kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Roy Rening di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekertaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaannya hari ini di Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono.

Permintaan penjadwalan ulang itu disampaikan melalui kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Roy Rening di Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini.

"Kami menyampaikan bahwa Sespri Gubernur Papua karena suatu hal tidak bisa hadir hari ini karena harus mendampingi Pak Gubernur yang baru tiba dari pertemuan Surabaya," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Namun dia tidak mengungkapkan kapan penjadwalan ulang pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan, segera memberikan konfirmasi kepada penyidik untuk kapan penjadwalan kembali. "Ya kita mungkin 1-2 hari sudah ada kepastian," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian menuturkan, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Sespri Gubernur Papua.  "Diperiksa sebagai saksi," tutur Jerry.

Pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat bertugas menangani kasus dugaan korupsi dengan mencari data di Hotel Borobudur. Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang melakukan pertemuan tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut