Abu Bakar Ba’asyir Bakal Jadi Tahanan Rumah di Solo
Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi menyetujui pemindahan tersebut, Menhan menegaskan bahwa Presiden merupakan sosok manusiawi. "Presiden kan sangat manusiawi, apalagi terhadap orang sudah tua dan dan sakit sakitan," ucap mantan KSAD ini.

Kendati demikian, Ryamizard memastikan bahwa pertemuannya dengan Presiden tidak sampai membahas pemberian grasi. Menurutnya, status tahanan rumah bagi Baásyir sudah bagus karena dia bisa kumpul dengan keluarga dan bertemu anak cucu. Ryamizar mengingatkan bahwa masalah keamanan masih tanggung jawab negara sehingga harus dilakukan semua bentuk antisipasi.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM hari ini. Terpidana kasus terorisme itu dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan kawalan ketat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Kalapas Gunung Sindur Bogor, David H Gultom menuturkan, Ba'asyir menderita penyakit kista ganglion yang berbentuk benjolan berisi cairan di kaki. Menurutnya, penyakit ini terbilang baru, karena sebelumnya tidak pernah penyakit tersebut.
Ba’asyir selama ini didiagnosa menderita sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau chronic venous insufficiency bilateral. Karena itu Ba'asyir disarankan agar mendapat perawatan di luar lapas.
Pada 2004, Ba'asyir selaku pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terkait peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott.
Sementara pada 2011, dia kembali menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Dia kemudian ditahan di Lapas Gunung Sindur.
Editor: Zen Teguh