Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

ACT Akan Kirim Surat ke PPATK soal Pemblokiran 60 Rekening, Minta Audiensi

Rabu, 06 Juli 2022 - 19:26:00 WIB
ACT Akan Kirim Surat ke PPATK soal Pemblokiran 60 Rekening, Minta Audiensi
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta dilakukannya audensi terkait pemblokiran 60 rekening milik ACT. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kepala PATK Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu sebagai langkah cepat meredakan polemik dugaan penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. 

Ivan mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank. Tujuannya agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut. 

"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi sudah kami hentikan," ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut