Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingatkan Pejabat: Jangan Ada Penyelewengan dalam Penanganan Bencana!
Advertisement . Scroll to see content

ACT Kena Dugaan Penyelewengan Dana Umat, MUI: Umat Islam Harus Bayar Zakat di Lembaga Kredibel

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:47:00 WIB
ACT Kena Dugaan Penyelewengan Dana Umat, MUI: Umat Islam Harus Bayar Zakat di Lembaga Kredibel
ilustrasi uang penyelewengan dana umat
Advertisement . Scroll to see content

"Kompetensi syariah karena ibadah zakat itu bersifat dogma, jenis hartanya tertentu, kadar harta yang dikenai juga tertentu, kepada siapa didistribusikan itu juga spesifik. Untuk itu, setiap muslim yang hendak melakukan pembayaran zakat harus memastikan pengelola zakat itu memiliki kompetensi ini," ujarnya. 

Kedua, kata Asrorun, lembaga pengelola zakat harus memiliki kompetensi teknis. Maksudnya adalah pengelola harus profesional mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat. 

"Makanya lembaga amil zakat yang bertindak di dalam mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat dia harus memiliki dua kompetensi ini secara sekaligus. Dia mengerti bagaimana aspek syar'i dan memiliki kemampuan untuk mengelola secara amanah," kata dia. 

"Atas amanah itu, dimungkinkan memperoleh bagian harta dari zakat tersebut atas porsi amil, tetapi itu didasarkan kepada kerja profesional," tutur dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut