Ada Aplikasi Kawal Haji, Jemaah Bisa Laporkan Berbagai Kendala
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menghadirkan aplikasi Kawal Haji. Platform digital ini memungkinkan jemaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat dan terintegrasi.
Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujar Farosa dalam keterangannya, dikutip, Rabu (22/4/2026).
Kisah Jemaah Haji Termuda 14 Tahun Berangkat Gantikan Ayah yang Sakit, Doakan Kesembuhan
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Tidak hanya itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
Aplikasi ini juga dapat dengan mudah diinstal pada perangkat pengguna melalui browser (Chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses web Kawal Haji, sehingga memberikan kemudahan instalasi tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.
Editor: Reza Fajri