JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara tentang adanya ketidakpuasan sebagian masyarakat atas hasil investigasi penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI). Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menghormati respons masyarakat tersebut.
Seperti diketahui sejumlah kelompok masyarakat menyuarakan ketidakpuasan atas hasil investigasi Komnas HAM. Bahkan tim advokat enam korban penembakan akan melapor ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
1,6 Juta Orang Masih Hadapi Kelaparan Tingkat Krisis di Gaza
"Kami menghormati berbagai respons masyarakat termasuk juga ketidakpuasan," kata Beka Ulung Hapsara saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya upaya pelaporan kepada Mahkamah Pidana Internasional itu merupakan hal yang wajar atas kekecewaan hasil investigasi. Dia mengaku tidak dapat memuaskan semua pihak atas hasil investigasi Komnas HAM tersebut.
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Komnas HAM
"Wajar karena mungkin ada yang tidak memenuhi harapan," ucapnya.
Sebelumnya, tim advokasi korban penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyatakan akan melaporkan peristiwa penembakan ke Den Haag, Belanda. Salah satu alasannya karena hasil investigasi Komnas HAM tak tuntas dan terkesan hanya formalitas.
"Kami intinya tak puas dengan laporan Komnas HAM terkait penyelidkan hasilnya. Komnas HAM tak tuntas kayak cuma yaudah kulitnya aja," kata Ketua Badan Pengurus PUSHAMI, Hariadi Nasution, Kamis (21/1/2021).
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku