Ada Soal Radikalisme di Tes CPNS, Kemenpan RB: Agar Patuh UU
JAKARTA, iNews.id – Materi tes calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan diisi sejumlah soal tentang radikalisme. Materi tes ini disusun oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengakui keberadaan tentang soal radikalisme pada tes CPNS tersebut. Menurut dia, soal radikalisme ini memiliki urgensi.
“Soal urgensi radikalisme yaitu agar seorang ASN harus taat pada undang-undang. Selain itu harus taat UUD 1945, patuh Pancasila, NKRI, dan juga pemerintah” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpa RB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dia menjelaskan, soal yang berkaitan mengenai radikalisme bagi peserta CPNS akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama yakni seleksi kompetensi bidang dasar yakni wawasan kebangsaan. Kedua, seleksi kompetensi bidang.
Dalam tahap kompetensi bidang ini akan ada salah satu poin yakni tes wawancara. “Ada point wawancara, di sinilah bisa akan kita lihat (dia radikal atau tidak),” ucapnya.
Antisipasi terhadap radikalisme bagi PNS atau ASN tidak hanya berhenti di situ. Mereka yang telah lulus seleksi akan mengikuti prajabatan. Di situ juga aka nada kompentensi dasar untuk mengetahui PNS tersebut terpapar atau tidak.
Menpan RB Tjahjo Kumolo sebelumnya menuturkan, untuk memantau PNS agar tidak terpapar paham radikalisme, penyaringan CPNS tahun ini akan lebih ketat dilakukan. Akan ada tim monitoring khusus.
Editor: Zen Teguh