Ada Tambahan Anggaran, Menag Fokuskan ke Program Prioritas Agama dan Pendidikan
Rabu, 17 September 2025 - 03:04:00 WIB
Menurut Nasaruddin, perubahan tersebut bertujuan agar pengelolaan PIP lebih terintegrasi, konsisten dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta memiliki koordinasi yang lebih kuat dalam penyaluran bantuan pendidikan agar benar-benar tepat sasaran.
"Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu", tandas Nasaruddin.
Editor: Komaruddin Bagja