Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar
Adies menjelaskan selama lima tahun terakhir, dia tidak berada di Komisi II yang menangani pemilu maupun Komisi I yang menangani TNI serta tidak terlibat di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk kedua undang-undang tersebut.
"Undang-Undang Pemilu setahu saya itu di Komisi II. Saya tidak pernah di Komisi II dan saya tidak pernah ikut dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu, termasuk juga di Baleg. Saya tidak pernah berada di sana lima tahun kemarin," jelasnya.
Istana Terima Surat DPR soal Adies Kadir Jadi Hakim MK, Segera Diproses
Adies Kadir berjanji akan fokus pada tugas pokok dan fungsi hakim MK sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Dia berkomitmen untuk menjadi penjaga konstitusi dan ideologi negara yang independen.
"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara. Jadi sesuai dengan undang-undang inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian