Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Adik JK Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi PLTU Hari Ini

Rabu, 12 November 2025 - 12:14:00 WIB
Adik JK Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi PLTU Hari Ini
Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa adik JK, Halim Kalla tak hadir pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (12/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi PLTU sekaligus adik Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla tak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (12/11/2025). Menurut Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, Halim tak hadir karena sakit.

"Hari ini untuk tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan tanggal 18 November karena alasan sakit," ujar Totok pada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Selain Halim Kalla dan tersangka HYL dan tersangka FM juga tak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kemarin dengan alasan sakit usai dioperasi. Namun, polisi belum menjadwalkan kembali pemeriksaan FM karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.

"Kalau RR kemarin sudah datang dimintai keterangan, untuk FM ajukan tunda karena sakit habis operasi," katanya.

Sebagai informasi, keduanya diperiksa polisi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang membuat negara rugi sampai Rp 1,35 triliun.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat itu, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, Hartanto Yohanes Lim (HYL) selaku Direktur Utama PT Praba, Fahmi Mochtar (FM) selaku Direktur PLN periode 2008-2009, dan RR selaku Direktur Utama PT BRN.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut