Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Advertisement . Scroll to see content

AG Hadir di PN Jaksel, Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:23:00 WIB
AG Hadir di PN Jaksel, Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup
AG saat tiba di PN Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023) ini. Persidangan digelar secara tertutup karena hadir saksi anak yakni AG.

"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut di persidangan, Selasa (27/6/2023).

Sidang bakal kembali digelar secara terbuka saat giliran saksi dewasa diperiksa. Setidaknya ada 3 saksi yang diperiksa kali ini yakni AG, Chriswanda Oliver dan Rafael Benitez.

AG terlihat datang ke PN Jaksel mengenakan hoodie serta memakai masker hitam.

Saat tiba di PN Jaksel, AG menundukkan kepalanya sambil memegangi penutup kepala hoodienya.

AG sebelumnya telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam perkara ini. Kini tinggal Mario dan Shane yang masih menjalani proses persidangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut