Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Advertisement . Scroll to see content

AG Pacar Mario Ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak sambil Tunggu Sidang

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:36:00 WIB
AG Pacar Mario Ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak sambil Tunggu Sidang
Polisi menahan pacar Mario Dandy Satrio berinisial AG (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap II berkas perkara AG terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. AG nantinya bakal ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sambil menunggu persidangan.

"Sudah (pelimpahan) untuk AG hari ini, (AG akan ditempatkan) di LPKA," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Setelah pelimpahan tahap II, Kejari Jakarta Selatan lalu akan menyusun berkas perkara AG agar bisa dimasukkan ke pengadilan.

Selama proses persidangan, AG ditempatkan di LPKA. LPKA menjadi tempat anak berkonflik dengan hukum menjalani masa penahanannya dan berada di bawah tanggung jawab Ditjen Pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut