Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Advertisement . Scroll to see content

AG Pacar Mario Jalani Sidang Tertutup Hari Ini, Agenda Eksepsi Penasihat Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:08:00 WIB
AG Pacar Mario Jalani Sidang Tertutup Hari Ini, Agenda Eksepsi Penasihat Hukum
AG saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG, kekasih Mario Dandy Satrio, Kamis (30/3/2023) pagi ini. Sidang beragendakan eksepsi yang diajukan penasihat hukum.

Sidang juga digelar secara tertutup karena AG berstatus anak.

"Iya agenda eksepsi dari penasihat hukum, tetap tertutup ya," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto

Persidangan digelar di ruang 7 PN Jaksel. Ruangan ini memang khusus untuk sidang anak.

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo menerangkan, pihaknya mengajukan eksepsi guna menanggapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dia tak merinci poin apa saja yang ditanggapi dari dakwaan jaksa tersebut.

"Kami mengajukan eksepsi," kata Mangatta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut