Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Fasilitas Desa Terdampak Banjir di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Agusman Sinaga, Kepala BPBD Labuanbatu Utara Ditahan KPK

Kamis, 12 November 2020 - 19:05:00 WIB
Agusman Sinaga, Kepala BPBD Labuanbatu Utara Ditahan KPK
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain enam orang tersebut, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ; Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016 s/d 2021, Khairuddin Syah alias Buyung (KSS), mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ICM).

"Saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan para tersangka telah ditahan oleh KPK," kata Karyoto.

Atas perbuatannya, Agusman Sinaga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut