Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:15:00 WIB
Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi
Ahli Bahasa dari UI Frans Asisi mengaku tak mendapatkan salinan BAP dari penyidik KPK dan hanya mengalisis dari ilustrasi dalam sidang, Kamis (12/6/2025). (Foto: iNews.id/Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" cecar Febri menegaskan.

"Betul," timpal Frans.

Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain. Dalam menganalisis komunikasi, dosen UI ini diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi.

"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya Pak?" tanya Febri.

"Iya, betul," sebut Frans.

Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itulah, Frans dapat menganalisa konteks percakapan secara komprehensif.

"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri.

"Betul," jawab Frans.

"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalau di perkara lain," ucap Febri memastikan.

"Iya," kata Frans.

Sekadar informasi, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto didakwa oleh tim jaksa KPK turut terlibat menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Hasto didakwa menyuap Wahyu senilai Rp600 juta dalam mata uang dolar Singapura.

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan atau Obstruction Of Justice (OOJ) tersangka Harun Masiku.

Hasto didakwa sengaja menghalang-halangi kerja penyidik KPK saat hendak menangkap Harun Masiku. Salah satunya, dengan menyembunyikan Harun dan merendam handphone (HP).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut