Ahli Jelaskan Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Satu Proyektil Bersarang di Dada
JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw menjelaskan tentang luka tembak di tubuh Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Awalnya jaksa menanyakan soal luka tembak masuk dan keluar.
"Apakah luka tembak itu dikatakan masuk atau luka tembak keluar?" tanya Jaksa di persidangan.
"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah, kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar," ujar Farah.
Pihaknya menemukan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar. Tim menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri.
"Lalu, di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri. Untuk luka tembak masuk," kata Farah.