Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Cabut Izin dan Hentikan Produksi 11 Kosmetik Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Dhani Akan Diperiksa terkait Kopi Ilegal Kedaluwarsa

Senin, 20 Mei 2019 - 14:34:00 WIB
Ahmad Dhani Akan Diperiksa terkait Kopi Ilegal Kedaluwarsa
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya menyita ratusan ribu bungkus kopi ilegal kedaluwarsa. Dari pengembangan temuan itu ditetapkan satu Warga Negara Asing (WNA) pemilik dari rumah produksi merek Kopi Belalang sebagai tersangka.

BPOM juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi untuk mencekal tersangka. Kasus ini akan dikembangkan dengan memeriksa pihak terkait. Termasuk musisi Ahmad Dhani yang diduga sebagai brand ambassador dari kopi merek Pak Belalang.

"Untuk model yang ada di depan dari produk tersebut (Ahmad Dhani) tentu akan kami tindak lanjuti ya karena dia akan dimintai informasi terkait pelanggaran dari produk tersebut," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

BPOM bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya menemukan lebih dari 190.000 bungkus kopi dalam empat truk merek Pak Belalang sudah kedaluwarsa. Produk yang disita itu diperkirakan bernilai Rp1,4 miliar.

Modus yang digunakan dengan mengubah dua digit tahun kedaluwarsa. BPOM kemudian bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya untuk penyitaan barang bukti di salah satu ruko di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut