Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD
JAKARTA, iNews.id - Empat anggota DPR nonaktif menghadiri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025). Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif buntut aksi demo 25-30 Agustus 2025.
Tampak anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menghadiri sidang putusan MKD. Selain itu, anggota DPR nonaktif dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya juga turut hadir.
Sementara itu, anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir terlihat hadir belakangan dalam sidang putusan MKD tersebut.
Sebelumnya dikabarkan MKD menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo 25-30 Agustus pada Senin (3/11/2025) ini.
Sidang etik terhadap Ahmad Sahroni Cs itu dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri oleh majelis sekaligus anggota MKD. Dalam persidangan, Ketua MKD mengingatkan pada semua anggota MKD dahulu selaku pemeriksa perkara yang dihadapi lima anggota DPR nonaktif itu.
"Kami perlu mengingatkam seluruh anggota MKD yang sekaligus merupakan majelsi MKD, tidak diperkenankan memberikan komentar, kritik atau pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani di luar persidangan karena ada azasbyang beroaku universal," ucapnya di persidangan sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI, Rabu (5/11/2025).
Saat ini, sidang etik pun tengah berlangsung, yang mana disiarkan secara online pula di akun Youtube DPR RI. Maka itu, masyarakat bisa pula melihatnya secara langsung.
Adapun dalam sidang perkara aksi joget yang berujung aksi demo 25-30 Agustus 2025 kemarin itu ada 5 anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.
Editor: Aditya Pratama