Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hapus Truk ODOL di Jalan, Kemenhub Percepat Regulasi Baru
Advertisement . Scroll to see content

AHY Beberkan 5 Tantangan Realisasikan Zero ODOL, Singgung Penegakan Hukum

Senin, 06 Oktober 2025 - 17:52:00 WIB
AHY Beberkan 5 Tantangan Realisasikan Zero ODOL, Singgung Penegakan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat, rendahnya kesejahteraan pengemudi angkutan barang. Menurut AHY, kondisi ekonomi sopir yang belum sejahtera membuat mereka rentan terhadap tekanan atau praktik melanggar aturan ODOL demi memenuhi target pendapatan.

Kelima, masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di sektor angkutan barang. Dia menilai praktik pungli masih menjadi beban tambahan bagi pengemudi dan pelaku usaha, serta menghambat efektivitas penegakan aturan di lapangan.

Lebih lanjut, AHY menyebut pemerintah telah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional sebagai langkah konkret menuju penerapan zero ODOL. 

Program ini mencakup penguatan regulasi, digitalisasi pengawasan, peningkatan kesejahteraan pengemudi, hingga pembenahan infrastruktur logistik nasional.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut