Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadispenad Sambangi iNews Media Group, Perkuat Sinergi
Advertisement . Scroll to see content

Aiman Sebut Anaknya Trauma karena Surat Panggilan Polisi Datang Tengah Malam

Kamis, 30 November 2023 - 22:48:00 WIB
Aiman Sebut Anaknya Trauma karena Surat Panggilan Polisi Datang Tengah Malam
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono mengungkap anaknya trauma karena terganggu surat panggilan polisi yang datang pada tengah malam. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyampaikan keresahan atas surat panggilan polisi yang diterima pada Selasa (28/11/2023) pukul 23.50 WIB. Sebab, kata Aiman, anak-anaknya terganggu dengan datangnya surat panggilan tersebut. 

Dia mengatakan, kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD merasa trauma dan takut atas surat panggilan tersebut. Selain karena sedang beristirahat, Aiman mengatakan surat tersebut datang di jam yang tidak wajar.

“Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?” kata Aiman saat jumpa pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

Dia mengaku heran ada pihak yang keberatan atas pernyataannya soal dugaan ketidaknetralan aparat hingga muncul enam pelaporan atas dirinya. Padahal, kata dia, kritik tersebut bukan untuk menuduh. 

“Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata ‘oknum’, ‘potensi’, dan ‘semoga informasi yang saya dapat salah’,” katanya. 

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar–Mahfud, Ifdhal Kasim menuturkan surat panggilan yang diantar pada malam hari tersebut di luar batas kewajaran.

“Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ucap Ifdhal.

Dia menjelaskan, kritik Aiman yang diunggah pada akun Instagram @aimanwitjaksono sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara. Dia melanjutkan, kebebasan berekspresi dan kritik atas negara merupakan hak dan kewajiban warga yang dilindungi oleh Undang-undang. 

"Bagaimanapun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis,” tutur Ifdhal. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut