TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pendampingan ke Aiman Jadi Momentum Kawal Demokrasi
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, untuk menghadapi pemanggilan polisi. Pendampingan itu merupakan momentum untuk mengawal demokrasi.
"Jadi kita akan kooperatif. Kami siap untuk mendampingi karena prinsipnya adalah demokrasi ini adalah fondasi utama untuk keberlangsungan bangsa ini," ujar anggota Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jimmy Yansen, di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Dia menyayangkan cara polisi yang mengirim surat panggilan kepada Aiman Witjaksono tidak sesuai prosedur. Dia mengingatkan, penegak hukum seperti polisi yang ada saat ini merupakan produk dari reformasi.
Profesionalisme yang dijalankan oleh polisi, kata dia, adalah hasil upaya keras masyarakat Indonesia melakukan reformasi.
"Makanya ketika dia (Polri) mengingkari sejarahnya, kita harus ingatkan. Dari situ momentum Mas Aiman ini kita anggap sebagai pembuka pengawalan demokrasi," katanya.
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, menilai pelaporan terhadap Aiman dapat mengancam proses demokrasi. Dia menyayangkan cara polisi dalam mengirim surat panggilan ke Aiman Witjaksono yang tidak sesuai prosedur.