Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IMG Campus Connect Hari Kedua, Mahasiswa Unpad Antusias Saksikan Rakyat Bersuara 
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Surat Panggilan Polisi Mengintimidasi Keluarga Aiman Witjaksono

Kamis, 30 November 2023 - 21:15:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Surat Panggilan Polisi Mengintimidasi Keluarga Aiman Witjaksono
TPN Ganjar-Mahfud menyebut surat panggilan polisi yang dikirimkan menjelang tengah malam mengintimidasi keluarga Aiman Witjaksono. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD menyebut surat panggilan Polda Metro Jaya yang dikirim ke kediaman Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, sebagai hal yang tidak wajar. Pasalnya, pihak keluarga Aiman merasa terintimidasi karena anak-anak Aiman yang masih di bawah umur ketakutan.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar–Mahfud, Ifdhal Kasim, menuturkan surat pemanggilan Aiman diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa (28/11/2023) pukul 23.50 WIB. Menurut dia, surat pemanggilan yang diantar pada malam hari tersebut di luar batas wajar.

“Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ucap Ifdhal saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar–Mahfud, Kamis (30/11/2023). 

Dia mengatakan, sikap Aiman yang mengunggah video di akun Instagram @aimanwitjaksono, terkait kritik atas netralitas aparat kepolisian di Pilpres 2024 sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara. Dia melanjutkan, kebebasan berekspresi dan kritik atas negara merupakan hak dan kewajiban warga yang dilindungi oleh Undang-undang. 

"Bagaimanapun seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis,” tutur Ifdhal. 

Maka dari itu, Ifdhal bersama tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, mempertanyakan tindakan pengiriman surat pemanggilan yang dilakukan menjelang tengah malam. Apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut