Aiman Witjaksono Absen Sidang Dokter Tifa, Tegaskan Produk Jurnalistik Bukan Barang Bukti Pidana
“Pernyataan saya sudah saya sampaikan lewat legal opinion beberapa waktu lalu, saat pemeriksaan polisi,” katanya.
Persidangan Dokter Tifa pada Kamis (29/10/2026) mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. Selain Aiman, jaksa juga menjadwalkan kehadiran Ade Darmawan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Perkara yang menjerat Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah Jokowi. Persidangan berlangsung di PN Jakarta Timur.
Sikap Aiman tersebut menyoroti persoalan penggunaan produk jurnalistik dalam proses hukum. Namun, pandangan yang disampaikan Aiman merupakan prinsip yang dia kemukakan terkait kedudukannya sebagai insan pers.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tanggapan pihak jaksa maupun majelis hakim atas surat ketidakhadiran Aiman dalam persidangan tersebut.