Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tahap awal program insentif disiapkan untuk kuota 200.000 unit kendaraan listrik. Kuota tersebut terbagi masing-masing 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik.
“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).
Purbaya mengatakan mekanisme penyaluran insentif masih disempurnakan. Penjelasan teknis akan diumumkan Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa,” ungkap Purbaya.
Editor: Puti Aini Yasmin