Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Pernah Gelar Rapat Daring Tak Lazim untuk Bahas Pengadaan Laptop Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Banding Vonis PN Jaksel, Ricky Rizal Minta Dibebaskan

Minggu, 19 Februari 2023 - 23:43:00 WIB
Ajukan Banding Vonis PN Jaksel, Ricky Rizal Minta Dibebaskan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal telah resmi melayangkan banding atas vonis. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan demikian seandainya putusannya rendah kita pun banding," ujar Erman.

Sebagai informasi, Majelis Hakim telah menjatuhkan hukuman terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo mendapat hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun pidana penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, dan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan.

Vonis Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat jauh di atas dari tuntutan JPU. Sementara vonis Richard, lebih ringan dari pada tuntutan JPU.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut