Ajukan Banding Vonis PN Jaksel, Ricky Rizal Minta Dibebaskan
Minggu, 19 Februari 2023 - 23:43:00 WIB
"Dengan demikian seandainya putusannya rendah kita pun banding," ujar Erman.
Sebagai informasi, Majelis Hakim telah menjatuhkan hukuman terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo mendapat hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun pidana penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, dan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan.
Vonis Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat jauh di atas dari tuntutan JPU. Sementara vonis Richard, lebih ringan dari pada tuntutan JPU.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq