Akan Lengkapi Persyaratan, Demokrat Kubu Moeldoko Berharap Terima SK dari Kemenkumham
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko segera melengkapi dokumen persyaratan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam pemeriksaan, Kemenkumham menilai dokumen yang diajukan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) belum lengkap.
Juru Bicara (Jubir) Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad belum dapat memastikan kapan kelengkapan dokumen tersebut akan diserahkan kembali ke Kemenhumham.
 
                                “Tentunya Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko segera melengkapi dokumen yang dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujar Rahmad di Jakarta, Minggu (21/3/2021).
 
                                        Dia mengapresiasi langkah Kemenkumham bersifat responsif terhadap dokumen permohonan kepengurusan Demokrat KLB di Sumatea Utara (Sumut). Dia berharap, proses tersebut segera diselesaikan.
“Setelah itu kami berharap tentunya SK penetapan kepengurusan PD hasil KLB Deli Serdang segera kita terima sehingga kepastian hukum terkait dengan PD bisa kita dapatkan bersama-sama sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horizontal di tengah-tengah kita,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi