Akbar Tanjung Tak Percaya Irman Terlibat Korupsi Impor Gula
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan mantan Ketua DPD Irman Gusman. Permohonan PK tersebut terkait kasus korupsi kuota impor gula.
Pada kesempatan itu, hadir mantan Ketua DPR Akbar Tanjung. Kehadiran Akbar untuk memberikan dukungan kepada Irman. Dia yakin Irman tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.
"Saya tidak percaya. Saya tidak yakin tuduhan-tuduhan yang menyebut dia (Irman) menerima korupsi. Saya sempat ngobrol-ngobrol dengan Pak Andi Hamzah, beliau juga pernah menjadi lawyer saya," ujar Akbar di PN Jakpus, Rabu (31/10/2018).
Dia mengaku dalam perbincangannya dengan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah tidak ada bukti kuat untuk menjerat Irman Gusman.
"Saya menangkap pendapat dia (Andi Hamzah). Intinya bahwa tidak ada bukti-bukti hukum yang mengatakan kuat kepada beliau (Irman gusman), tapi saya bukan ahli hukum," ucapnya.