Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Dermawan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Satu Tersangka 

Jumat, 26 November 2021 - 14:22:00 WIB
AKBP Dermawan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Satu Tersangka 
abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut satu anggota Pemuda Pancasila jadi tersangka pengeroyokan (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan satu anggota Pemuda Pancasila berinisial RC sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain. 

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pemukulnya berinisial RC. Dia anggota (Pemuda Pancasila), menggunakan seragam atribut lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sejak diamankan pada Kamis (25/11/2021) kemarin. Tersangka RC ditetapkan tersangka karena alat bukti sudah terpenuhi. 

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam insiden penyerangan tersebut.

"Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul, kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan ya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut