Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Jerry Siagian Hadapi Sidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Pelanggaran Kategori Berat

Jumat, 09 September 2022 - 10:32:00 WIB
AKBP Jerry Siagian Hadapi Sidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Pelanggaran Kategori Berat
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (kanan) dan Irjen Ferdy Sambo. AKBP Jerry Raymond Siagian menghadapi sidang etik kasus Brigadir J hari ini, Jumat (9/9/2022). (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Jumat (9/9/2022). Polri menyatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik berat.

"AKBP J pelanggaran kode etik berat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Selain Jerry, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto juga menghadapi sidang etik yang sama hari ini. Namun pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Pujiyarto termasuk kategori ringan.

"Untuk jenis pelanggarannya apa menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan," ujar Dedi.

Dalam proses sidang etik penanganan kasus Brigadir J, polisi membagi menjadi tiga klaster yakni merusak CCTV, menghalangi penyidikan di TKP, dan ketidakprofesionalan dalam melakukan olah TKP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut