Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Akhir Pencarian Keadilan Keluarga Brigadir J: Sambo Divonis Mati, Putri Dihukum 20 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 19:55:00 WIB
Akhir Pencarian Keadilan Keluarga Brigadir J: Sambo Divonis Mati, Putri Dihukum 20 Tahun Penjara
Ferdy Sambo divonis mati dan Putri Candrawathi dihukum 20 mati penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata hakim.

Sama Seperti Sambo, hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan Putri. Pihak keluarga Brigadir J pun menyatakan kepuasannya atas hukuman bagi keduanya.

"Kami merasa puas dengan hukuman ini. Terima kasih atas hukuman pembunuhan berencana ini. Kami telah menerima," katan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. 

Dirinya pun berharap semoga tidak ada lagi kasus serupa seperti yang dialami oleh anaknya. Jika pihak Sambo dan Putri mengajukan banding, dia berharap hukuman sesuai dengan vonis.

"Kami puas, semoga tidak ada lagi Josua-josua yang terbunuh secara keji dan biadab," ucapnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut