Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya, Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia kepada Filipina

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:29:00 WIB
Akhirnya, Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia kepada Filipina
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada Filipina (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada pemerintah Filipina. Proses serah terima dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.

Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram. Sementara pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega.

Nyoman dan Eduardo pun menandatangani dokumen serah terima.

Setelah dipulangkan, Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh lagi masuk ke wilayah Indonesia.

Dia mengatakan, Filipina akan terus memberikan informasi kepada Indonesia terkait pelaksanaan hukuman Mary Jane di sana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut