Aksi Emak-Emak di DPR Ajak Pengendara Bunyikan Klakson, Simbol Dukungan Gibran Mundur
Merry mengatakan aksi tersebut juga dibarengi dengan pembukaan posko penggalangan tanda tangan petisi. Petisi itu ditujukan kepada para wakil rakyat di Senayan agar DPR RI menindaklanjuti aspirasi mereka.
Menurut Merry, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober, Gibran semestinya berinisiatif mengundurkan diri. Karena hal itu tidak terjadi, KNPRI mendesak DPR mengambil langkah untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
"Kami merasa bahwa gedung DPR tidak boleh kosong. Begitu tanggal 6 kemarin sudah putusan MK, harusnya Gibran itu tinggal mundur. Tapi karena dia tidak mau mundur, terpaksa kita melakukan aksi seperti ini supaya dia diturunkan oleh DPR," tegasnya.
Merry mengaku memahami DPR RI tengah menjalani masa reses sehingga belum merespons tuntutan mereka. Namun, KNPRI mengaku telah menjadwalkan audiensi dengan pimpinan dewan setelah masa reses berakhir pada 8 Oktober.
Dia mengatakan surat permohonan audiensi telah disampaikan sekitar dua pekan sebelumnya. Permohonan tersebut ditujukan kepada pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan.