Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Mahasiswa di Depan KPU Bubarkan Diri, Polisi Kembali Buka Jalan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:20:00 WIB
Aksi Mahasiswa di Depan KPU Bubarkan Diri, Polisi Kembali Buka Jalan
Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes di depan KPU membubarkan diri. (Foto: Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.40 WIB. Massa mengikuti arahan dari komandan aksi di atas mobil komando. 

Demonstrasi ini berlangsung pada Jumat (23/8/2024) dengan tuntutan agar KPU segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pengusungan calon kepala daerah dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.

Setelah perintah pembubaran, massa aksi perlahan bergerak dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro. 

Polisi segera menutup Jalan HOS Cokroaminoto untuk mengatur lalu lintas dan memastikan situasi kembali kondusif. 

"Ayo dibuka, jalan akan kami buka untuk umum," ucap seorang petugas kepolisian.

Polisi terus memantau situasi dan memastikan jalan kembali dibuka untuk umum setelah massa aksi bubar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut