Aktivitas Warga Mulai Ramai, MUI: Pemerintah Tegas Menutup Masjid, tapi Tidak Tempat Berkumpul
Hal demikian tentu saja, lanjut Anwar, mengundang pertanyaan di kalangan umat. Apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI.
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat islam bisa menyelenggarakan Salat Jumat dan Salat Berjamaah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Namun, kata Anwar, pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada.
"Sehingga terjadilah adu mulut di antara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat tentu sangat memahami anjuran dari pemerintah untuk tidak berkumpul di tempat-tempat ibadah, karena memang hal tersebut amat berbahaya. Menurutnya, asalkan pemerintah dan petugas benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul, di mana saja tanpa kecuali.
"Kalau pemerintah dan petugas bisa bersikap seperti itu tentu kegelisahan dan keresahan di masyarakat tidak akan ada karena semua kità sudah tahu bahaya dari virus tersebut.Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu," katanya.
Dia berharap, pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan dan tindakannya. Kemudian, menurutnya, pemerintah harus membuat aturan yang jelas dan menegakkan serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq