Alasan BNPB Status Bencana Nasional Pascagempa Lombok Tak Diperlukan
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai status bencana nasional pascagempa di Lombok tidak diperlukan karena akan berdampak buruk bagi Indonesia.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penetapan status bencana nasional pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara otomatis akan mendorong dunia internasional memberikan sumbangan kepada Indonesia. Kondisi tersebut dinilai tidak menguntungkan karena Indonesia akan dipandang rendah dan tidak mampu mengatasi rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah tersebut.
"Jadi ada beberapa konsekuensi kalau kita nyatakan status bencana nasional, pasti juga akan banyak desakan-desakan internasional untuk berikan bantuan ke Indonesia," katanya di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).
Dia mengatakan, status bencana nasional bisa diumumkan kapan saja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, konsekuensinya tidak baik karena Indonesia akan menunjukkan kelemahan di dunia internasional.
"Tidak banyak negara di dunia ini, jarang di dunia ini ketika negaranya terkena bencana dan mau menetapkan status skala nasional. Karena itu menunjukkan kelemahan dari negara tersebut," kata Sutopo.