Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Terus Mengalir! 125 Ton Logistik Dikirim ke Sumatra via Udara hingga Laut
Advertisement . Scroll to see content

Alasan BNPB Status Bencana Nasional Pascagempa Lombok Tak Diperlukan

Selasa, 21 Agustus 2018 - 20:26:00 WIB
Alasan BNPB Status Bencana Nasional Pascagempa Lombok Tak Diperlukan
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPB Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: iNews.id/ Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, dari penanganan bencana tsunami Aceh tersebut Indonesia mendapatkan banyak pelajaran berharga. "Dalam proses penaggulangannya juga banyak permasalahan, yang terkait dengan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kita banyak sekali belajar dari pengalaman penetapan staus bencana nasional di Aceh, sampai dengan saat ini belum pernah sekali pemerintah menetapkan status bencana nasional," katanya.

Lebih dari itu, dia membandingkan bencana gempa Lombok dengan bencana alam lainnya di Tanah Air. Dia mencontohkan, gempa di Yogyakarta pada 2006 dengan korban meninggal dunia hingga 5.773 jiwa, tidak menjadi bencana nasional. Begitu juga dengan gempa Sumatera Barat (2009), erupsi Merapi (2010), tsunami di Mentawai (2010), bencana asap dan karhutla (2015), semuanya tidak menjadi bencana nasional.

"Saat itu pemerintah pusat tidak mengambil alih karena Gubernur DIY dan Jateng masih sangggup menangani. Tetapi mohon dibantu pemerintah pusat, dan kita tangani semua. Itu adalah keberhasilan," katanya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut