Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Terus Mengalir! 125 Ton Logistik Dikirim ke Sumatra via Udara hingga Laut
Advertisement . Scroll to see content

Alasan BNPB Status Bencana Nasional Pascagempa Lombok Tak Diperlukan

Selasa, 21 Agustus 2018 - 20:26:00 WIB
Alasan BNPB Status Bencana Nasional Pascagempa Lombok Tak Diperlukan
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPB Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: iNews.id/ Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, langkah yang diambil Presiden untuk menyelesaikan masalah di NTB adalah menunjukkan bahwa Indonesia sanggup dan mampu mengatasi bencana yang ada di negeri sendiri.

"Potensi nasional masih sanggup. Kemudian kita tetapkan bahwa Indoneisa adalah negara yang kuat, negara yang tangguh menghadapi bencana. Perkara nanti penuh bantuan dari pusat tidak apa-apa, kita tegakkan fungsi pemerintah daerah," katanya.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kepala daerah bertanggung jawab atas penanggulangan bencana, baik prabencana, tanggap bencana, dan pascabencana. Pemerintah pusat mendampingi untuk memperkuat daerah yang terkena bencana.

Berbeda pada bencana tsunami yang melanda Aceh, pemerintah daerah telah menyerahkan semuanya kepada pemerintah pusat karena fungsi pemerintahan daerah lumpuh akibat banyaknya korban yang meninggal dunia.

"Kita dari tahun 2004 sampai sekarang baru sekali kita menetapkan status bencana nasional yaitu di Aceh. Pada saat tsunami Aceh kondisinya, pemerintah kabupaten, kota, provinsi termasuk unsur pusat dalam hal ini TNI dan Polri yang ada di sana lumpuh total. Akhirnya pemda menyerahkan kepada pemerintah pusat," kata Topo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut