Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Tegaskan Ebemartono Langgar UU PDP dan Etika usai Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin!
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin

Senin, 03 Agustus 2026 - 18:17:00 WIB
Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin
Kreator konten Ebemartono alias Emanuel Bryan viral di media sosial. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi inilah yang kemudian menjadi sorotan karena perekaman dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

"Jadi, tidak boleh ada orang yang merekam tanpa izin meskipun di ranah publik. Ini kasusnya kurang lebih sama dengan ketidaknyamanan teman-teman yang sedang berolahraga di jalan-jalan raya kemudian direkam tanpa izin," ujar Meutya.

Menurut pemerintah, perlindungan terhadap data pribadi tidak hanya berkaitan dengan informasi digital seperti nomor identitas atau alamat, tetapi juga mencakup penghormatan terhadap hak individu atas penggunaan citra dan identitasnya ketika direkam untuk kemudian dipublikasikan.

Pemerintah Dukung Proses Hukum

Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Menkomdigi mengatakan proses penegakan hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sementara Komdigi akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menghormati privasi orang lain.

"Penegakan hukumnya dari teman-teman kepolisian, namun dari kami adalah mengingatkan adanya pelanggaran PDP dan etika. Perekaman tanpa izin khususnya kepada perempuan dan anak-anak harus kita stop dengan tindakan serius di bidang masing-masing," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut