Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional Mulai Besok
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Senin, 12 Januari 2026 - 04:15:00 WIB
Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini
Aksi mogok sidang nasional yang dilakukan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc mulai Senin (12/1/2026) hingga Rabu (21/1/2026) merupakan bentuk protes konstitusional. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menggelar aksi mogok sidang nasional yang berlangsung mulai hari ini, Senin (12/1/2026) hingga Rabu (21/1/2026).  

Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam menuturkan, langkah ini merupakan bentuk protes konstitusional yang bermartabat, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

“Kami sangat memahami bahwa pengadilan adalah tumpuan harapan masyarakat. Karena itu, FSHA memastikan bahwa aksi ini tidak merugikan pihak berperkara, melainkan menjadi pengingat bahwa keadilan juga harus ditegakkan bagi para penegak hukumnya,” ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Ade menambahkan, sebagai simbol solidaritas dan keprihatinan terhadap ketidakadilan yang dirasakan, peserta aksi menggunakan pita hitam yang dikenakan di dada sebelah kiri atau diikatkan pada lengan kiri selama aksi berlangsung.

“Aksi Nasional Mogok Sidang ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemangku kebijakan dan para hakim ad hoc demi terwujudnya sistem peradilan yang berkeadilan, bermartabat, dan berkelanjutan,” tuturnya.

FSHA menegaskan, seluruh rangkaian aksi mogok sidang tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai moral, etika profesi, serta integritas lembaga peradilan.

“Kami berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum, atau keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Namun keadilan itu juga harus adil bagi semua, termasuk bagi hakim ad hoc,” kata Ade.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut