Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Kejagung Baru Panggil Airlangga Hartarto dalam Kasus Ekspor CPO 

Selasa, 25 Juli 2023 - 00:01:00 WIB
Alasan Kejagung Baru Panggil Airlangga Hartarto dalam Kasus Ekspor CPO 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung malam ini. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau (CPO). Korps Adhyaksa itu pun mengungkap alasan baru memanggil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan, Kejagung ingin mendalami fakta-fakta baru yang ditemukan saat persidangan. Fakta hasil sidang diklarifikasi, termasuk kepada Airlangga. 

"Bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan," ujar Kuntadi pada wartawan di Kejagung, Senin (24/7/2023).

"Setelah kami kaji, ternyata fakta-fakta itu harus kami dalami dan harus kami sikapi, sehingga tadi, ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut